NAMA

The word nama in Indonesian is adopted from the Dutch word naam, which means name. But the word nama (nāma) can also be found in Sanskrit, which means designation or appellative. William Shakespeare once asked, “What is in a name?” Perhaps this was acceptable for Westerners. But what about the meaning of names for Asians? For nearly all ethnic groups in Indonesia, a name holds specific meaning and signifies the social status of the name bearer. The same applies to the Chinese community in Indonesia. Chinese Indonesians still adhere to the name-giving traditions of their Mainland Chinese counterparts. Parents bestow on their children three names: the first signifies the family’s name; the second shows the line of generation the person was born into; and the third is a specific name referring to the child.
There are many ways and patterns that the Chinese in Indonesia changed their names. Some maintained their family name. For instance, Tan was transformed into Tantono, Tandyo, Hartanto, etc. Some translated the meaning of the name in Mandarin into Indonesian. Chinese names hold deep meanings, and according to Chinese beliefs a name could determine the destiny of its owner. A name is one’s pride, and the name psychologically influences its owner, whose behavior and emotions are shaped by the meaning behind the name. On December 27, 1966, a law regarding name-giving was enacted. People of Chinese descent who already held Indonesian citizenship were asked to change their names into Indonesian names. This law on name change was stipulated under the Decision of Ampera Presidium Cabinet No 127/U/Kep—12/1966 on “Peraturan ganti nama bagi warga negara Indonesia jang memakai nama Tjina” (regulation of name change for Indonesians who use Chinese names), signed by the Chairman of the Presidium, Army General Suharto.
The law of name change was a form of discrimination, leading to psychological pressure deliberately created by the regime in power to suppress the freedom of the ethnic Chinese in Indonesia. This psychological pressure in turn created an awareness that the ethnic Chinese are a minority, alien, immigrant, non-indigenous. This psychological pressure caused them to become second class citizens.
The discrimination against Chinese Indonesians has been going on for ages. From 1946 to 1949 there was a series of murders, burglaries, and arsons of homes and factories in Java. The ethnic Chinese were accused of being Dutch collaborators with the intention of recolonizing Indonesia. The murderers were Lasykar (paramilitary troops) who collaborated with criminals.
Since 2009, I have carried out extensive research regarding the killing of ethnic Chinese in Java. In my research, I discovered ten mass graves that can still be visited. The mass graves are in good condition and well kept. The tombstones in each graveyard bear the names of the deceased. There are approximately 1,800 victims buried in the ten mass graves.
The works of art that I create are always based on my research, and for this exhibition I am interested in the “name” issue and all problems behind it. The works are representations honoring the owners’ name. Names that were deleted and changed into new names. Names that grow in social and cultural life. Names that flow in history. Names of people who witnessed the history that was never written. Names that represent people who have been oppressed and discriminated against.
***
Names are given by parents as a kind of prayer attached to their child, to protect his life so he will be a dignified, respected, and happy human being. In the video NAMA, I imagine names as a form of prayer, recited repeatedly as a litany. I could easily have expressed protest or anger in the video, in which the Chinese names are chanted and then replaced with Indonesian names — but I choose not to. Instead, I present them as a litany of chants without accusing anyone. The chanting of prayers invites us to contemplate, without anger or revenge, the forced act of changing one’s name, which resulted in the Chinese being uprooted from their traditions.
I found nearly 1800 names inscribed on ten mass graves in various cities in East Java, Central Java and West Java. Not to mention the names recorded in Indonesian or Dutch official documents and archives, or in newspapers published during the era. The names engraved on the cold tombstones look like a line of letters that form three words, constituting the names of massacre victims from the years 1947-49. My attempt to imagine the faces of the victims whose names are written on the tombstone does not provide any meanings. Instead, I only feel how those innocent people were slaughtered. They were helpless, surrendered, and could not resist. Thus, thousands of names burst into my mind, unstoppable. Thousands of names represent surrendered souls. I really want to build The Monument of NAMA not from sturdy, hard, fierce, and arrogant materials, but instead as a paper monument that is shattered and destroyed when submerged in water. It is a monument that symbolizes fragility. A monument that is inherent in the history of its people, as paper was originally found by the Chinese. The Monument of NAMA is my homage to the victims.
Among the people who were massacred, there were some who could avoid the murder. Those survivors are now getting older, mostly over 90 years old. Only a few people are left. The Last Survivor tells about a few people who managed to survive, even supporting their children whose husbands were killed in 1948. One of them is Tjoa Er Ries, now 94 years old.
A series of massacres becomes the dark history that survivors, eyewitnesses, and old Chinese people want to forget. The harder they try to forget, the harder these memories are imprinted in their minds. Every April 5, called Ching Ming Day, the Chinese welcome the arrival of spring. They go to the tombs of their ancestors, clean them, pray, sprinkle flowers, and start telling stories about their ancestors. Memories arise. Gloomy stories are retold as they could not endure the burdens of the past. My work Nama from the Last Survivor was born out of this.
Humans create events. A series of events turns into history. History is always written by winners. Those who lose must wait until the time comes to speak up, so that the dark episodes which befell them, their families, and the Chinese community around them, become historical realities. With Nama that Flow Within History, names are a representation of individuals who have neither power nor authority — frankly, they are no one in the great history. Names are drifting in a wave of history.
The Chinese experienced discrimination in many ways during the New Order regime (1966-98). Political discrimination resulted in a number of restrictions. Teaching in Mandarin was prohibited. Celebrating the Chinese New Year was prohibited. Displaying Mandarin script in public spaces was prohibited. Chinese names had to be replaced with Indonesian names. These restrictions caused Chinese society to be culturally uprooted. Later, political change happened. All the restrictions were revoked. An euphoria erupted as people celebrated the culture that they had not been able to practice. They missed a culture that they did not fully understand, which for four decades had been deliberately erased from their lives. Now they attempted to rebuild the old culture over the remains of scattered collective memories. Their collective memories had been partitioned, disconnected, and are not fully integrated into their lives today. A hybrid Chinese was formed. Thus, the idea of Names in the Box of Memory came about.
NAMA
Kata ‘nama’ adalah kata serapan dari bahasa Belanda dari kata naam, yang artinya nama. Tetapi juga ditemukan dalam bahasa Sansekerta nama (nāma) yang artinya adalah sebutan atau panggilan.
William Shakespeare pernah mempertanyan What is in a name? Barangkali itu bisa diterima oleh bangsa kulit putih. Tetapi bagaimana dengan nama bagi bangsa Asia? Bagi orang Indonesia, hampir dari semua etnis, nama mempunyai arti dan menunjukkan status sosial si penyandang nama tersebut. Demikian juga dengan orang Cina.
Orang Cina di Indonesia masih mengikuti cara pemberian nama dari bangsa Cina daratan (Chinese mainland). Nama yang diberikan oleh orang tua kepada anak-anaknya bukanlah sekedar nama, penanda atau sekedar sebutan. Kata pertama menunjukkan nama keluarga. Kata ke-dua menunjukkan generasi, dan kata ke-tiga adalah nama yang diberikan khusus untuk anak tersebut.
Banyak cara dan pola bagi orang Cina untuk mengganti namanya. Ada yang tetap mempertahan kan nama marga. Misalnya, Tan menjadi Tantono, Tandyo, Hartanto dan sebagainya. Ada juga yang meterjemahkan arti dari bahasa Mandarin ke bahasa Indonesia. Makna nama orang Cina sangat berarti, menurut keyakinan mereka, bahwa nama dapat menentukan nasib dan takdir seseorang. Nama adalah harga diri, dan nama memberi pengaruh psikologis kepada penyandangnya, sifat dan emosinya dibentuk oleh makna namanya.
Sejak 27 Desember 1966, keluarlah peraturan ganti nama. Orang-orang keturunan Cina yang sudah menjadi warga negara Indonesia diminta mengganti namanya menjadi nama Indonesia. Peraturan ganti nama tersebut tertuang dalam Keputusan Presidium Kabinet Ampera No 127/U/Kep—12/1966 tentang ‘Peraturan ganti nama bagi warga negara Indonesia jang memakai nama Tjina,’ yang ditanda tangani oleh Djenderal T.N.I Soeharto, sebagai Ketua Presidium.
Peraturan ganti nama adalah sebuah bentuk diskriminasi, yang berakibat adanya tekanan psikologi yang memang diciptakan oleh rezim yang berkuasa untuk menekan kebebasan orang Cina. Tekanan psikologis ini kemudian menciptakan kesadaran bahwa orang Cina adalah minoritas, asing, pendatang, bukan pribumi. Tekanan psikologis ini berakibat bahwa diri mereka adalah warga kelas 2.
Diskriminasi terhadap orang Cina di Indonesia terjadi cukup lama. Pada tahun 1946 hingga 1949 telah terjadi serangkaian pembunuhan, perampokan dan pembakaran rumah dan pabrik-pabrik. Serangkaian pembunuhan ini terjadi di pulau Jawa. Orang Cina dituduh sebagai kolaborator Belanda yang ingin menjajah Indonesia kembali. Pembunuhan ini dilakukan oleh para Lasykar yang bekerjasama dengan para pelaku kriminal.
Sejak tahun 2009, saya melakukan penelitian tentang pembunuhan orang-orang Cina di pulau Jawa. Dari penelitain tersebut saya menemukan 10 kuburan massal yang masih bisa di kunjungi. Kondisi kuburan massal tersebut masih cukup baik dan terawat. Pada batu nisan setiap kuburan tertera nama korban yang dikuburkan disitu. Ada sekitar 1800 korban dari 10 kuburan massal tersebut.
Sebagaimana karya-karya seni yang saya ciptakan selalu berdasarkan penelitian saya, kali ini saya tertarik dengan masalah ‘NAMA’ dan segala permasalahan dibaliknya. Karya yang saya ciptakan adalah sebuah representasi untuk menghormati pemilik nama. Nama para korban yang dilantunkan sebagai sebuah litani. Nama yang dihapus dan diganti nama baru. Nama yang tumbuh dalam kehidupan sosial dan budaya. Nama yang mengalir dalam sejarah. Nama dari orang-orang yang menyaksikan berjalannya sejarah yang tak pernah ditulis. Nama yang mewakili orang-orang yang tertindas dan didiskriminasi.
***
Pemberian nama oleh orang tua kepada anaknya, bagaikan doa yang lekatkan pada diri si anak untuk mandampingi dan melindungi hidupnya agar kelak menjadi manusia yang bermartabat, disegani dan bahagia hidupnya. Nama sebagai doa, saya bayangkan sebagai sebuah doa yang dilantunkan berulang-ulang sebagaimana sebuah litani. Video litani yang saya beri judul ‘Nama’ adalah perwujudan dari ide tersebut.
Video yang melantunkan nama Cina yang kemudian diganti dengan nama Indonesia bisa saja saya berikan pemaknaan protes atau kemarahan, tetapi saya justru menghadirkannya sebagai sebuah lantunan litani yang tak menggugat apapun. Lantunan doa yang mengajak kita merenung tanpa kemarahan atau dendam atas sebuah pemaksaan mengganti nama yang membuat orang-orang Cina tercerabut dari akar tradisi mereka.
***
Monumen pembantaian. Hampir 1800 nama saya temukan dari 10 batu nisan kuburan massal dari berbagai kota di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Belum lagi nama-nama yang ada di dokumen dan arsip-arsip resmi pemerintah Indonesia, Belanda atau koran pada masa itu. Nama-nama di atas batu nisan yang dingin, nampak hanya kumpulan goresan huruf yang membentuk tiga kata, yaitu nama para korban pembunuhan massal antara tahun 1947 hingga 1949.
Upaya saya untuk membayangkan wajah para korban yang namanya tertera di atas batu nisan itu tak memberikan arti apa-apa. Tetapi saya hanya merasakan sosok manusia tak berdosa yang dibantai. Sosok manusia yang tak berdaya, tak bisa melawan dan menyerah. Maka ribuan nama-nama itu menyeruak dalam benak saya, tak terbendung. Nama mewakili jiwa-jiwa yang pasrah.
Ingin sekali saya membuat monumen NAMA bukan dari material yang kokoh, keras, garang, dan pongah. Monumen dari kertas yang luruh dan hancur bila terendam air. Monumen yang melambangkan kerapuhan. Monumen yang melekat pada sejarah bangsanya. Dimana kertas berawal ditemukan oleh bangsa Cina. Monumen of NAMA, adalah penghormatan saya terhadap para korban.
Diantara orang-orang yang dibantai, ada beberapa orang yang terhindar dari pembunuhan. Para penyintas yang masih hidup saat ini sudah berusia renta. Rata-rata sudah berumur di atas 90 tahun. Itu pun tinggal beberapa orang. Nama penyintas terakhir (The Last Survivor), mereka hanya tinggal beberapa orang saja yang berhasil mempertahankan hidup, bahkan menghidupi anak-anaknya yang ditinggal mati oleh suaminya yang terbunuh pada tahun 1948. Salah satunya adalah Tjoa Er Ries yang saat ini berusia 94 tahun.
Rangkaian peristiwa pembunuhan menjadi sejarah kelam yang ingin di lupakan oleh beberapa penyintas, saksi mata atau orang-orang Cina yang sudah renta. Semakin kuat keinginan untuk melupakan nampaknya semakin nyata peristiwa itu hadir dalam ingatan mereka. Setiap tanggal 5 April yang disebut hari Cing Ming, dimana orang-orang Cina memperingat awal datangnya musim semi. Mereka ke makam nenek moyang mereka, membersihkan makam, berdoa, menabur bunga dan mereka mulai bercerita tentang nenek moyang mereka. Ingatan pada peristiwa demi peristiwa meluncur. Diantara cerita-cerita itu meluncur cerita sejarah kelam, terutama ketika para penyintas dari peristiwa itu tak bisa menahan beban kelam masa lalu. Dari situ lahir karya saya Sejarah Penyintas (The Survivor History).
***
Manusia membuat peristiwa, rangkaian peristiwa menjadi sejarah. Sejarah selalu ditulis oleh pemenang. Yang kalah harus menunggu sampai kesempatan datang untuk menyatakan bahwa peristiwa kelam yang menimpa dirinya, keluarga dan masyarakat Cina disekitarnya. Dimana semua itu adalah kenyataan sejarah.
Nama adalah representasi individu yang tidak punya kekuatan apa-apa, tak punya kekuasaan, bukan apa-apa dan bukan siapa-siapa dalam sejarah besar. Nama-nama hanyut dalam sejarah, Nama that Flows Within History,
Orang-orang Cina mengalami diskriminasi dalam banyak hal sejak dimulainya pemerintahan resim Orde Baru. Diskriminasi yang bersifat politis melahirkan sejumlah larangan. Larangan pendidikan yang menggunakan bahasa Mandarin, larangan merayakan hari raya Imlek, larangan menampilkan aksara mandarain di ruang publik, keharusan mengganti nama Cina menjadi nama Indonsia dan banyak lagi. Semua itu mengakibatkan masyarakat Cina yang tercerabut dari akar kebudayaannya.
Ketika terjadi perubahan politik, dimana semua larangan itu di cabut, maka yang terjadi adalah euforia untuk merayakan kebudayaan yang selama ini tidak bisa mereka pratekkan. Kebudayaan yang mereka rindukan tak sepenuhnya mereka pahami, karena selama 4 dekade dihapus dalam kehidupan. Kemudian yang terjadi adalah kebudayaan lama yang ingin dibangun, merupakan bangunan budaya di atas puing-puing ingatan-ingatan kolektif yang berserakan. Ingatan-ingatan kolektif yang tersekat-sekat dan tak punya konektifitas atau terintegrasi sepenuhnya pada kehidupan saat ini, dimana masyarakat Cina bisa dibilang sebagai Cina hibrid. Dari sini ide karya Nama Dalam Kotak Ingatan tercipta.